Geopark Sangkulirang-Mangkalihat Menuju Geopark Nasional, Pemprov Kaltim Perkuat Sinergi
POSKOTAKALTIMNEWS, SAMARINDA: Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat komitmen mendorong Geopark Sangkulirang-Mangkalihat menuju penetapan sebagai Geopark Nasional.
Komitmen tersebut
ditegaskan Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni saat membuka Focus
Group Discussion (FGD) Hasil Verifikasi Lapangan dan Tindak Lanjut Usulan
Geopark Nasional Sangkulirang-Mangkalihat secara hybrid di Ruang Rapat Sekda,
Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (8/9/2026).
FGD diikuti Tim Verifikasi
Geopark Nasional (TVGN) Kementerian ESDM, Dinas Pariwisata Kaltim, Bappeda,
Dinas ESDM, Dinas Lingkungan Hidup, Biro Ekonomi, Balai Pelestarian Kebudayaan
Provinsi Kaltim, Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN), serta Pemkab Kutai
Timur dan Pemkab Berau.
Kegiatan ini merupakan
tindak lanjut verifikasi lapangan yang dilakukan TVGN Kementerian ESDM pada
6–10 Juli 2026.
Sri Wahyuni mengapresiasi
TVGN dan seluruh pihak yang telah memberikan dukungan serta komitmen dalam
pengembangan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat sebagai bagian dari pembangunan
Kaltim yang berkelanjutan.
“Terima kasih. Dukungan
ini menjadi komitmen yang tentu saja menjadi kekuatan untuk menyongsong dan
mengekspose ketika nanti Geopark Sangkulirang-Mangkalihat sudah ditetapkan
menjadi Geopark Nasional,” ujar Sri Wahyuni.
Menurutnya, proses menuju
penetapan Geopark Nasional tidak berhenti pada tahapan pengusulan. Karena itu,
Badan Pengelola Geopark Sangkulirang-Mangkalihat diminta terus melakukan
perbaikan dan penyempurnaan terhadap kawasan yang berada di wilayah Kutai Timur
dan Berau tersebut.
“Sinergi kita tidak
berhenti, tetapi kita lanjutkan untuk pengembangan berkelanjutan. Ke depan kita
perlu melakukan prioritas terkait dengan pengembangan. Bisa diarahkan kepada
hal-hal yang dapat mengungkit nilai dari Sangkulirang-Mangkalihat,” pintanya.
Sementara itu, Anggota
TVGN Aris Kusworo mengapresiasi komitmen Pemprov Kaltim, Pemkab Kutai Timur,
dan Pemkab Berau dalam mengelola Geopark Sangkulirang-Mangkalihat secara
menyeluruh.
Ia mengatakan, luasan
kawasan geopark menjadi tantangan tersendiri karena membutuhkan koordinasi
lintas instansi dan pemangku kepentingan yang kompleks. Selain itu, keberagaman
masyarakat dan budaya yang terlibat juga menjadi faktor penting dalam
pengelolaan kawasan.
“Kawasan geopark yang
sangat luas menjadi tantangan tersendiri. Koordinasi lintas instansi dan
pemangku kepentingan akan sangat kompleks. Fragmentasi pengelolaan dan fokus
pengelolaan akan menjadi agak bias. Semakin luas suatu kawasan, semakin banyak
juga keragaman masyarakat (budaya) yang terlibat dalam pengelolaan,” jelasnya.
Meski menjadi tantangan,
Aris menilai luas delineasi Sangkulirang-Mangkalihat juga dapat menjadi
kekuatan dalam proses pengusulan sebagai Geopark Nasional.
Ia berharap seluruh
pemangku kepentingan, terutama masyarakat di Kabupaten Berau dan Kutai Timur,
memiliki kesepakatan bersama terhadap keberadaan dan pengembangan Geopark
Sangkulirang-Mangkalihat.
“Jadi saya harap dalam
berita acara ini tidak ada yang tidak sepakat dengan adanya Geopark
Sangkulirang-Mangkalihat. Terutama dari masyarakat yang ada di Kabupaten Berau
dan Kutai Timur. Kesepakatan bersama tersebut nantinya akan ditandatangani
bersama berita acaranya dan nantinya akan kita lampirkan dalam pengajuan
persetujuan Geopark Nasional,” pungkasnya.
Sebagai tindak lanjut
verifikasi lapangan dan presentasi hasil oleh TVGN, Badan Pengelola Geopark
Sangkulirang-Mangkalihat telah melakukan sejumlah penyempurnaan terhadap
dokumen dan pengelolaan kawasan.
Delineasi kawasan
diperbarui dengan luasan sekitar 26.643,11 kilometer persegi, termasuk
memasukkan Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) Kutai Timur. Jumlah geotrail juga
bertambah dari sebelumnya 12 menjadi 13.
Penyempurnaan turut
dilakukan terhadap tema geopark. Tema sebelumnya, “Ketika Gondwana dan
Sundaland Bertemu”, diubah menjadi “Ketika Daratan dan Lautan Bertemu”.
Storyline geopark kemudian diarahkan untuk menghubungkan aspek geologi, hayati,
dan budaya.
Selain itu, dilakukan
pembaruan daftar situs, penataan keragaman hayati dan warisan budaya, serta
penambahan sejumlah destinasi potensial. Informasi mengenai warisan budaya
takbenda, data pendukung, hingga laman resmi geopark juga diperbarui.
Dari sisi kelembagaan,
dilakukan restrukturisasi organisasi serta penyusunan prioritas tindak lanjut
yang mencakup tata kelola, kemitraan, situs, masyarakat, visibilitas, dan
jejaring Geopark Sangkulirang-Mangkalihat.
Pemprov Kaltim berharap
berbagai penyempurnaan tersebut semakin memperkuat usulan Geopark
Sangkulirang-Mangkalihat sekaligus menjadi fondasi pengelolaan kawasan yang
berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat di Kutai Timur dan
Berau.(mar)